Pembenahan Internal, Kapolri Copot Tujuh Pejabat Bermasalah
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo membuktikan ucapannya akan ”memotong” pimpinan yang tak bisa memperbaiki perilaku anggotanya. Tujuh perwira dicopot dari jabatannya dan enam di antaranya kapolres.
Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
·5 menit baca
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan seusai meninjau vaksinasi Covid-19 yang digelar di Bentara Budaya Jakarta, Jakarta, Kamis (1/7/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Menyusul sejumlah kontroversi yang dilakukan anggota polisi dalam bertugas, sebanyak tujuh pejabat kepolisian dicopot dari jabatannya. Polri berkomitmen untuk melakukan pembenahan secara internal, yakni dengan ”memotong kepala” yang bermasalah.
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram Nomor ST/2279/X/KEP./2021 dan Nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021 mencopot jabatan tujuh perwira dalam rangka evaluasi. Ketujuh pejabat kepolisian yang dimaksud adalah Direktur Polairud Polda Sulawesi Barat Komisaris Besar Fransiscus X Tarigan; Kapolres Labuhan Batu, Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Deni Kurniawan; Kapolres Pasaman, Sumatera Barat, Ajun Komisaris Besar Dedi Nur Andriansyah; dan Kapolres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Agus Sugiyarso.
Selain itu, Ajun Komisaris Besar Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk, Jawa Timur; Ajun Komisaris Besar Saiful Anwar, Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara; dan Ajun Komisaris Besar Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, juga dicopot dari jabatannya. Tujuh perwira tersebut saat ini ditempatkan sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pencopotan ini merupakan bukti nyata dari pernyataan Kapolri. Sebelumnya, saat menutup Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi, Menengah, dan Pertama Polri di Bandung, Jawa Barat, 27 Oktober 2021, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa sejumlah permasalahan di internal kepolisian merepresentasikan masalah kepemimpinan. Merujuk peribahasa ”ikan busuk mulai dari kepala”, ia juga berjanji untuk ”memotong kepala” atau pimpinan jika tidak bisa memperbaiki perilaku anggotanya.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono
”Dengan adanya keputusan ini, seluruh personel Polri harus memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat serta anggota dengan sangat baik, juga menjadikannya prioritas,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11/2021).
Argo juga berharap, keputusan ini dapat menimbulkan efek jera bagi setiap anggota polisi yang melanggar peraturan. ”Jadilah pemimpin yang teladan, bijaksana, memahami, mau mendengar, tidak mudah emosi, dan saling menghormati. Dengan begitu, Polri ke depan akan semakin mendapatkan kepercayaan di masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, kinerja dan profesionalitas Polri menjadi sorotan publik. Hal ini bermula dengan kemunculan tagar #PercumaLaporPolisi, yang dipicu oleh pemberitaan penanganan kasus kekerasan seksual pada tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, oleh kepolisian yang diduga tidak dilakukan secara profesional.
Keriuhan di jagat maya semakin besar seiring dengan viralnya video kekerasan yang dilakukan polisi saat menertibkan demonstrasi mahasiswa di Tangerang, Banten, serta penganiayaan oleh polisi lalu lintas terhadap pengendara sepeda motor di Deli Serdang, Sumatera Utara. Viral pula persoalan penanganan kasus kekerasan di Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara, yang tidak dilakukan secara profesional.
TANGKAPAN LAYAR
Tangkapan layar dari video berisi tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi terhadap seorang mahasiswa, MFA (21), di Kabupaten Tangerang, Banten, yang terjadi pada Rabu (13/10/2021). Video ini telah beredar luas di media sosial.
Viral pula video kekerasan yang dilakukan Kapolres Nunukan terhadap bawahannya karena kesalahan teknis saat mengikuti acara daring. Polisi di Polsek Kutalimbaru, Sumatera Utara, juga diduga memerkosa istri seorang tersangka kasus narkoba yang tengah ditangani. Selain kekerasan, beredar pula video yang menunjukkan hedonisme anggota polisi dan keluarga. Salah satunya terlihat dari video istri Kapolres Tebing Tinggi saat memamerkan segepok uang ketika mengikuti arisan di kantor Polres Tebing Tinggi.
Pergantian Kabaintelkam dan Kadiv Humas
Selain mengevaluasi pejabat yang bermasalah, Kapolri juga melakukan penyegaran organisasi dengan memindahtugaskan sejumlah perwira menengah dan tinggi. Totalnya ada 173 perwira polisi yang dimutasi.
Reformasi Polri juga hendaknya berjalan dengan pengawasan dari eksternal. Selama ini, Polri merupakan institusi yang membuat kebijakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasinya secara mandiri sehingga capaian dari reformasi itu tidak pernah bisa diketahui secara pasti oleh publik.
Mengacu Surat Telegram Nomor ST/2278/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021, salah satu yang dimutasi adalah Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri yang diangkat sebagai Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri. Ahmad Dofiri menggantikan Komisaris Jenderal Paulus Waterpauw yang diangkat Presiden Joko Widodo sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada 27 Oktober lalu. Adapun Kapolda Jawa Barat diisi oleh Irjen Suntana yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Baintelkam Polri.
Wakil Kepala Baintelkam Polri selanjutnya dijabat oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Merdisyam. Kemudian Irjen Nana Sudjana didapuk untuk menggantikan posisi Merdisyam di Sulawesi Selatan.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk menyerang Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto saat rilis pengungkapan jaringan terorisme di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Selain itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono juga diangkat menjadi Asisten Logistik Kapolri. Argo mengisi posisi yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Firman Shantyabudi karena ditugaskan untuk menjadi Kepala Korps Lalu Lintas Polri menggantikan Irjen Istiono yang memasuki masa pensiun. Untuk menggantikan Argo, Kapolri mengangkat Irjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat Kapolda Kalimantan Tengah sebagai Kadiv Humas.
Pengaruh viralitas
Peneliti Bidang Keamanan Nasional Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sarah Nuraini Siregar, menilai, saat ini pengaruh viralitas sebuah kasus terhadap percepatan kerja polisi sangat kuat. Ini merupakan catatan bagi kepolisian karena semestinya semua kasus bisa ditangani secara cepat, tidak menunggu menjadi bahan perbincangan publik di media sosial. Sebab, ekspresi publik di media sosial merupakan representasi kekecewaan atas kerja polisi. Tidak bisa dimungkiri, hal itu akan berdampak pada penurunan kepercayaan publik pada kepolisian.
”Saat ini kerja polisi itu berkejaran dengan kekuatan medsos dan viralitas,” kata Sarah dalam diskusi daring ”Ada Apa dengan Tagar #PercumaLaporPolisi” akhir pekan lalu.
Dalam jangka pendek, kata Sarah, perbaikan internal dapat dilakukan dengan ketegasan pimpinan Polri. Tidak hanya menindaklanjuti kasus yang viral di media sosial, tetapi juga kasus-kasus yang terpendam. Menurut dia, sikap Kapolri yang segera merespons sejumlah kasus serta memerintahkan pencopotan pejabat polisi yang tidak profesional merupakan langkah terobosan yang patut diapresiasi. Ketegasan itu harus diikuti jajaran kepolisian di bawahnya untuk membersihkan potensi pelanggaran serupa terjadi kembali.
HTTPS://LIPI.GO.ID
Sarah Nuraini Siregar
Dalam jangka panjang, program reformasi Polri juga harus terus berjalan. Sejak 1999, Polri berkomitmen untuk mereformasi diri baik secara instrumental, struktural, maupun kultural. Hingga saat ini, menurut Sarah, hal yang perlu dievaluasi adalah ranah kultural, yakni perilaku polisi yang masih lekat dengan budaya kekerasan.
Reformasi Polri juga hendaknya berjalan dengan pengawasan dari eksternal. Selama ini, Polri merupakan institusi yang membuat kebijakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasinya secara mandiri sehingga capaian dari reformasi itu tidak pernah bisa diketahui secara pasti oleh publik.