logo Kompas.id
Politik & HukumPembenahan Internal, Kapolri...
Iklan

Pembenahan Internal, Kapolri Copot Tujuh Pejabat Bermasalah

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo membuktikan ucapannya akan ”memotong” pimpinan yang tak bisa memperbaiki perilaku anggotanya. Tujuh perwira dicopot dari jabatannya dan enam di antaranya kapolres.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 5 menit baca
https://assetd.kompas.id/yRVH0N2mpmParFd11HGWfivf3fA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210701kum17_1625130912.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan seusai meninjau vaksinasi Covid-19 yang digelar di Bentara Budaya Jakarta, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Menyusul sejumlah kontroversi yang dilakukan anggota polisi dalam bertugas, sebanyak tujuh pejabat kepolisian dicopot dari jabatannya. Polri berkomitmen untuk melakukan pembenahan secara internal, yakni dengan ”memotong kepala” yang bermasalah.

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram Nomor ST/2279/X/KEP./2021 dan Nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021 mencopot jabatan tujuh perwira dalam rangka evaluasi. Ketujuh pejabat kepolisian yang dimaksud adalah Direktur Polairud Polda Sulawesi Barat Komisaris Besar Fransiscus X Tarigan; Kapolres Labuhan Batu, Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Deni Kurniawan; Kapolres Pasaman, Sumatera Barat, Ajun Komisaris Besar Dedi Nur Andriansyah; dan Kapolres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Agus Sugiyarso.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699