BP Tapera Siap Salurkan FLPP untuk 200.000 Unit Rumah Tahun 2022
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat akan mengelola dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan mulai 2022.
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·3 menit baca
DOKUMENTASI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Ilustrasi rumah yang mendapat fasilitas subsidi dari pemerintah.
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera mengambil alih penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Penyaluran subsidi berupa fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) akan dilakukan BP Tapera mulai tahun 2022.
Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang selama ini menjadi pengelola dan penyalur FLPP telah melebur ke BP Tapera.
Selanjutnya, BP Tapera menerima pengalihan dana FLPP dari PPDPP dengan nilai total Rp 60,67 triliun. Dana itu meliputi dana guliran Rp 59,13 triliun dan dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 1,54 triliun.
Fungsi BP Tapera untuk mengelola dan menyalurkan dana FLPP mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016, yaitu pengerahan dan pemupukan dana Tapera serta pemanfaatan dana Tapera, yang salah satunya berasal dari FLPP.
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera BP Tapera Ariev Baginda Siregar menyatakan, tahun 2022 BP Tapera akan menyalurkan FLPP untuk 200.000 rumah kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, pembiayaan perumahan 109.000 unit berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah, dengan suku bunga kredit tetap 5 persen per tahun atau fixed rate untuk pegawai negeri sipil. Saat ini, peserta aktif Tapera dari aparatur sipil negara (ASN) sejumlah 3,9 juta orang.
”Tidak semua peserta Tapera belum memiliki rumah. Pinjaman bisa untuk kredit renovasi,” katanya, di Jakarta, Minggu (26/12/2021).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan, BP Tapera berasal dari unsur Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Rakyat Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) dan kini ditambah dari PPDPP. Peleburan itu dinilai akan menambah kapasitas dan kemampuan dari BP Tapera. Di sisi lain, seluruh tanggung jawab penyaluran FLPP akan beralih ke BP Tapera.
Menurut Basuki, masyarakat dan pemangku kepentingan perumahan kini tinggal menunggu gebrakan BP Tapera. ”Salah satu hal terpenting adalah bagaimana mengembangkan dana bergulir FLPP ini menjadi lebih bermanfaat dan dikembangkan lebih jauh untuk pemenuhan hunian bagi masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya, dalam keterangan pers, akhir pekan lalu.
Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, mengemukakan, dengan peralihan pengelolaan FLPP, BP Tapera akan melayani dua program pembiayaan perumahan, yakni layanan pembiayaan perumahan bagi ASN peserta Tapera dan FLPP yang diperuntukkan bagi masyarakat umum, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
Ilustrasi perumahan bersubsidi
Pihaknya yakin bahwa tahun depan minat rumah subsidi masih tinggi. Oleh karena itu, tahun 2022 pihaknya menargetkan penyaluran FLPP sebanyak 200.000 unit rumah sebesar Rp 23 triliun.
”Kami akan terus bersinergi dengan bank penyalur, pengembang hingga pemerintah daerah guna meningkatkan layanan untuk menyalurkan FLPP, sehingga semakin banyak masyarakat yang menerima manfaat dari FLPP,” kata Adi Setianto.
Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengemukakan, dana FLPP telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada pos pembiayaan investasi untuk PPDPP dan telah dicairkan sejak tahun anggaran 2010 sampai dengan APBN tahun pelaksanaan pengalihan. Penyaluran dana FLPP sepanjang 2010-2021 melibatkan 48 bank pelaksana penyalur FLPP.
Tahun 2021, penyaluran FLPP tercatat Rp 19,578 triliun untuk 178.728 rumah atau 113,48 persen dari target yang ditetapkan. Dengan demikian, total penyaluran FLPP oleh PPDPP pada 2010-2021 sebesar Rp 75,17 triliun untuk 943. 583 rumah.
Arief mengemukakan, PPDPP mengakhiri tugas dengan memperkenalkan inovasi sistem informasi kelola sektor perumahan (Sikasep) yang selanjutnya dapat dikembangkan oleh BP Tapera. Aplikasi menggabungkan seluruh aplikasi, seperti SiKumbang, SiPetruk, Sistem Aktivasi QR Code (SiAKI QC), Sistem Registrasi Pengembang, dan Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru). Aplikasi itu diharapkan memfasilitasi pemerintah daerah dalam hal penyediaan lahan perumahan.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, proses peralihan penyaluran dana FLPP dari PPDPP kepada BP Tapera jangan sampai mengganggu layanan bantuan pembiayaan perumahan subsidi.