Kecelakaan lalu lintas masih menjadi ancaman bagi para pengendara meskipun lalu lintas jauh lebih sepi selama pandemi dibandingkan dengan sebelumnya.
Oleh
FAJAR RAMADHAN
·4 menit baca
Kompas
Foto Ilustrasi. Petugas sedang melakukan olah tempat kejadian perkara terkait kecelakaan beruntun di Tol Dalam Kota Kilometer 03+000 arah Jakarta, Senin (14/9/2020). Peristiwa ini diduga karena pengemudi bus milik Kementerian Pertahanan kehilangan kendali.
Nunung (45), pemilik warung makan di Jalan Kemanggisan, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, masih ingat betul kecelakaan yang terjadi di depan warungnya pada dua pekan lalu. Saat itu, tiga kendaraan bermotor hilang kendali dan saling bertabrakan.
Satu remaja dilarikan ke rumah sakit karena mengalami cedera kepala yang cukup serius. Bahkan, Nunung melihat pengendara tersebut kejang-kejang sebelum dibawa masuk ke ambulans.
”Kejadiannya Sabtu hampir tengah malam. Saya baru nyapu tiba-tiba dengar suara tabrakan. Saya langsung lihat ada satu orang tergeletak,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (30/9/2020).
KOMPAS/FAJAR RAMADHAN
Nunung (45), pemilik warung makan di Jalan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, saat ditemui, Rabu (30/9/2020).
Selama dua tahun berjualan di kawasan tersebut, baru kali itu Nunung melihat langsung peristiwa kecelakaan. Apalagi, lalu lintas saat itu cenderung lebih sepi daripada hari biasanya lantaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah kembali diketatkan.
Mudiono (50), pengemudi ojek daring asal Kembangan, Jakarta Barat, juga masih kerap melihat kecelakaan lalu lintas di berbagai titik meskipun tidak sesering dibandingkan dengan sebelum PSBB.
”Masih banyak (kecelakaan) walaupun enggak kayak dulu, ya. Setiap minggu sekali saya pasti lihat,” ujarnya.
Menurut Mudiono, lalu lintas di jalan selama PSBB memang cenderung lebih sepi. Akan tetapi, hal ini justru semakin memicu pengemudi melanggar lalu lintas. Salah satu pelanggaran yang kerap ia temui adalah melawan arus.
KOMPAS/FAJAR RAMADHAN
Mudiono (50), pengemudi ojek daring asal Kembangan, Jakarta Barat, saat ditemui, Rabu (30/9/2020).
Meski begitu, Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herman Ruswandi mengklaim, kejadian kecelakaan lalu lintas menurun selama PSBB. Salah satu sebabnya, aktivitas perkantoran yang dibatasi.
”(Kecelakaan) berkurang, ya. Secara kasatmata, lalu lintas di jalan-jalan juga cukup landai,” katanya saat dihubungi.
Berdasarkan data Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, pada periode Januari-Juli 2020 terjadi 4.735 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 288 orang meninggal, sedangkan 4.447 korban luka-luka.
Sebagai perbandingan, angka kecelakaan lalu lintas pada Januari-Desember 2019 mencapai 8.877 kasus. Sejumlah 559 korban meninggal, sedangkan 8.318 mengalami luka-luka.
Operasi lalu lintas
Sebelumnya muncul kekhawatiran jika lalu lintas yang landai selama PSBB dapat memicu pengendara untuk kebut-kebutan sehingga berisiko menimbulkan kecelakaan. Menurut Herman, hal tersebut tidak serta-merta terjadi.
”Sekarang memang landai, tetapi bukan berarti (jalanan) kosong atau lengang. Kalau Lebaran, itu baru lengang, dan angka fatalitas kecelakaan biasanya tinggi,” katanya.
KOMPAS/FAJAR RAMADHAN
Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herman Ruswandi
Selain itu, lanjut Herman, para pengendara juga seharusnya berpikir dua kali jika akan mengebut dan melanggar lalu lintas. Pasalnya, jika mereka cedera dan dirawat di rumah sakit, ada ancaman Covid-19 yang siap mengintai selama berada di fasilitas kesehatan. Belum lagi, mereka akan dibayangi masalah finansial.
Herman menyatakan, secara umum, turunnya angka kecelakaan dari tahun ke tahun tidak terlepas dari lima operasi yang rutin dilakukan Polda Metro Jaya dalam satu tahun. Lima operasi tersebut adalah Operasi Zebra Jaya, Patuh Jaya, Keselamatan Jaya, Lilin Jaya, dan Ketupat Jaya.
”Tahun ini, kami tidak melaksanakan Operasi Ketupat Jaya, tetapi diganti dengan Operasi Kemanusiaan Covid-19,” katanya.
Di masa pandemi ini, banyak personel polisi lalu lintas yang dilibatkan dalam operasi yustisi. Herman mengakui, hal ini cukup berdampak pada intensitas kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Pemberlakuan tilang bagi pelanggar ganjil genap akan dilakukan pada Senin (10/8/2020). Penindakan menggunakan kamera tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) akan diterapkan di 13 ruas jalan dari 25 ruas jalan kawasan ganjil-genap.
Kendati demikian, Ditlantas Polda Metro Jaya bisa mengandalkan e-TLE (electronic traffic law enforcement) untuk menindak para pelanggar. ”Sekarang, di tol sudah ada e-TLE dan di jalur Transjakarta juga pakai e-TLE. Kami akan tambah terus jumlahnya,” katanya.
Menurut Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto, dengan tingkat mobilitas yang rendah di masa PSBB, otomatis risiko kecelakaan menjadi lebih kecil. Hanya saja, yang menjadi masalah adalah potensi kebut-kebutan ketika jalan sepi.
”Jalanan landai memang kerap memicu godaan, terutama untuk melampaui kecepatan maksimum,” ujarnya.
Kompas/Priyombodo
Pengendara melintas titik operasi yustisi protokol Covid-19 di jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, Jumat (25/9/2020).
Menurut dia, pengendara akan sulit menepati aturan batas kecepatan di jalan dalam kota, yakni maksimal 50 kilometer per jam. Pun dengan jalan batas kecepatan di jalan permukiman yang hanya 30 kilometer per jam.
”Saya khawatir, belum semua warga memahami batas kecepatan maksimum berkendara. Padahal, hal ini sangat mengurangi risiko kecelakaan,” kata Edo.
Pandemi Covid-19, lanjut Edo, dapat menjadi momentum dalam meningkatkan edukasi keselamatan berkendara. Hal ini bisa dimulai dari lingkup yang terkecil, yakni keluarga. Orangtua perlu membekali pemahaman keselamatan berkendara kepada anak-anak mereka sejak dini.
”Apalagi, saat ini kita kekurangan figur teladan di jalan. Kita lihat, orang-orang yang memiliki kekuatan sosial, politik, budaya, atau hukum malah memamerkan pelanggaran di jalan raya,” ujar Edo.