Kandidat Buat Strategi Galang Suara di Kala Pandemi
Kampanye terbuka hanya akan mendatangkan perwakilan pendukung kunci yang mewakili wilayah. Dari mereka, pesan kampanye serta visi dan misi pasangan calon sampai ke basis.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Jambi merasakan beratnya tantangan berkampanye di masa pandemi. Demi dapat merangkul suara pemilih lebih optimal, sejumlah strategi pun diupayakan.
Juru bicara Tim Sukses Pasangan Calon Cek Endra-Ratu Munawaroh, Desi Ariyanto, mengatakan, masa pandemi membawa tantangan berat kepada tim. Sebab, kampanye terbuka yang biasanya dapat menyedot massa dalam jumlah besar kini dilarang demi menekan penyebaran Covid-19.
Terkait itu, pihaknya mengupayakan sejumlah strategi. Kampanye lebih diprioritaskan pada pertemuan-pertemuan terbatas. Sementara untuk kampanye terbuka hanya akan mendatangkan perwakilan pendukung kunci yang mewakili setiap wilayah.
Dari para pendukung kunci itulah pesan kampanye serta visi dan misi pasangan calon dapat tersampaikan ke basis. ”Dengan strategi ini, kerumunan tidak akan terjadi, tetapi pendukung kami yang akan bergerak menyentuh di basisnya,” katanya, Kamis (1/102020).
Selain itu, tambah Desi, pihaknya juga mengoptimalkan pemasangan spanduk pasangan calon hingga menjangkau wilayah pelosok. Tujuannya agar lebih banyak warga yang mengetahui calon pilihannya.
Pada Desember 2020 ini, Pilkada Provinsi Jambi diikuti tiga pasangan calon. Pasangan nomor urut 1, Cek Endra dan Ratu Munawaroh, didukung Golkar dan PDI Perjuangan. Pasangan nomor urut 2, Fachrori Umar dan Syafril Nursal, didukung Gerindra, Demokrat, Hanura, dan PPP. Pasangan nomor urut 3 adalah Al Haris dan Abdullah Sani yang didukung PAN, PKS, dan PKB.
Jika terjadi pelanggaran, dapat dikenakan hukuman, mulai dari teguran tertulis hingga larangan berkampanye.
Juru bicara Tim Pemenangan Pasangan Calon Al Haris dan Abdullah Sani, Musri Nauli, mengatakan, timnya mempersiapkan rangkaian kampanye dengan mematuhi aturan mengenai protokol kesehatan. Pihaknya pun berupaya mengoptimalkan upaya penyebaran informasi kepada publik mengenai pasangan calon, mulai dari profil hingga visi dan misi.
”Memastikan informasi profil kandidat, pekerjaan yang sudah dilakukan, dan upaya yang akan dilakukan. Dan juga seperti apa mimpinya tentang Jambi,” katanya.
Tiga pasangan calon siap bertarung dalam Pilkada Provinsi Jambi 2020. Dokumentasi resmi KPU Jambi.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Jambi Asnawi mengingatkan para kandidat beserta tim suksesnya untuk betul-betul mematuhi aturan protokol kesehatan dalam berkampanye. Jangan sampai menimbulkan kerumunan. Baik kandidat maupun pendukung wajib saling menjaga jarak.
Hal itu, katanya, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa para kontestan agar membatasi masa pendukung dalam rangkaian tahapan pilkada.
Disebutkan pula untuk membatasi jumlah orang yang ada di dalam ruangan dengan mempertimbangkan kapasitas ruangan dan memperhitungkan jaga jarak paling kurang 1 meter antarorang dalam penerimaan berkas dokumen dan/atau perlengkapan secara fisik.
”Jika terjadi pelanggaran dapat dikenakan hukuman, mulai dari teguran tertulis hingga larangan berkampanye,” ujarnya.