logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanOrmas Keagamaan Diharapkan...
Iklan

Ormas Keagamaan Diharapkan Berperan

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Organisasi-organisasi keagamaan diharapkan turut berperan dalam menyebarluaskan pengetahuan mengenai etika berinternet, terutama bermedia sosial. Selain itu, perusahaan medsos juga didesak menyaring konten yang beredar melalui medsos mereka."Organisasi-organisasi keagamaan memiliki kekuatan mendidik umat untuk memahami bahwa medsos (media sosial) sebenarnya tercipta untuk memberi manfaat bagi kehidupan sehari-hari, misalnya mempromosikan produk ataupun memberdayakan seseorang," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melalui pesan video dalam acara diskusi "Menagih Langkah Nyata Industri Telekomunikasi dan Over the Top Menghadapi Dampak Negatif Media Sosial" di Jakarta, Senin (28/8). Diskusi diprakarsai Forum Teknologi Indonesia.Namun, lanjut Rudiantara, jika tidak dipergunakan secara bijak, medsos bisa disalahgunakan untuk memproduksi dan menyebarluaskan konten negatif yang berbahaya bagi karakter bangsa. Rudiantara menjabarkan, terdapat 200.000 situs yang masuk daftar putih pemerintah, yaitu situs-situs yang dinilai bermanfaat untuk mendidik masyarakat. Jumlah tersebut dikumpulkan sejak tahun 2015. Sebaliknya, situs yang masuk dalam daftar hitam mencapai 800.000 situs. Kontennya berupa ujaran kebencian, terorisme, dan pornografi. "Selain mendidik masyarakat melalui bantuan organisasi masyarakat dan keagamaan serta menyebarluaskan situs daftar putih, pemerintah juga meminta kesadaran perusahaan medsos agar memahami aturan Indonesia dan bisa menyaring konten di situs mereka," ujar Rudiantara. Dari sisi organisasi keagamaan Islam, Majelis Ulama Indonesia sudah menerbitkan fatwa pada Mei 2017 yang menyatakan bahwa segala bentuk fitnah, pengadudombaan, dan berita palsu adalah haram. Narasumber lain pada diskusi tersebut, komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Agung Harsoyo, mengungkapkan, pada kurun Januari-Juli 2017, pihaknya sudah menerima 32.465 keluhan melalui surat elektronik. Isinya berupa pengaduan mengenai beredarnya konten berita palsu, ujaran kebencian bersifat SARA, pornografi, perjudian, ideologi ekstrem dan terorisme, serta penjualan obat dan kosmetik palsu.Kesadaran melaporMenurut dia, kesadaran masyarakat untuk melapor harus terus dipupuk. Alasannya, harus ada pengawasan terhadap konten daring tanpa perlu terjeblos dalam sensor. Agung juga menuturkan, pemerintah mengupayakan sistem yang bisa menyaring konten, bukan situs. Hal ini memungkinkan pengguna internet mengakses konten positif di situs tersebut, tetapi pada saat yang sama terlindung dari konten negatif. Ia menekankan, bagaimanapun, medsos sangat dibutuhkan masyarakat. Selain menikmati keuntungan dari banyaknya pengguna di Indonesia, hendaknya penyedia layanan medsos juga menunjukkan tanggung jawab dengan memilah konten. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tahun 2016, sebanyak 97,4 persen waktu berinternet digunakan masyarakat untuk mengakses medsos. Medsos tidak hanya untuk bersosialisasi dengan teman dan kerabat, tetapi juga sebagai wadah diskusi hingga medium berbelanja.Agung Yudha, Pejabat Kebijakan Publik Twitter Indonesia, yang turut hadir dalam diskusi, mengatakan, pihaknya sebagai penyedia layanan medsos Twitter tak bisa melakukan sensor. Mereka mengandalkan pengaduan pemakai Twitter terkait konten yang dianggap mengganggu. "Konten tersebut kemudian dianalisis Twitter. Jika terbukti melanggar aturan Twitter, pengunggah konten akan diberi sanksi, mulai dari diberi peringatan hingga akunnya ditutup," ucapnya. Secara terpisah, Facebook Indonesia meluncurkan kampanye Think Before You Share di Jakarta, Senin. Dalam kampanye ini, Facebook akan menggelar lokakarya di 100 SMA di Jakarta dan sekitarnya mengenai literasi digital. Clair Deevy, Head of Economic Growth Initiatives Facebook Asia Pacific, mengatakan, pihaknya bertujuan menciptakan komunitas yang aman bagi para penggunanya. (DNE/DD17)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000