Ketika Milenial Menjadi Lansia
Menua adalah keniscayaan, tetapi menjadi tua dan sehat adalah pilihan. Sehat dan bahagia saat usia senja tentu menjadi harapan setiap orang. Untuk menjadi manusia lanjut usia (manula) yang sehat perlu dipersiapkan sejak dini.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190116_PENSIUNAN-TERTAWA-LEPAS_D_web_1547625180.jpg)
Aparatur sipil negara (ASN) yang akan segera pensiun ataupun yang sudah pensiun tertawa lepas saat komedian Cak Lontong dan Nur Akbar menghibur mereka dalam acara Program Wirausaha ASN dan Pensiunan di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (16/1/2019). Kegiatan ini sebagai ajang untuk menyiapkan ASN agar bisa berwirausaha setelah pensiun.
Menua adalah keniscayaan, tetapi menjadi tua dan sehat adalah pilihan. Sehat dan bahagia saat usia senja tentu menjadi harapan setiap orang. Untuk menjadi manula (manusia lanjut usia) yang sehat perlu dipersiapkan sejak dini.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, yang dimaksud dengan lanjut usia (lansia) adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Usia di mana rata-rata seseorang sudah berhenti dari aktivitas utamanya atau pensiun bagi pegawai negeri.
Meskipun demikian, setiap orang pasti menginginkan masa tuanya tetap berdaya guna. Dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tersebut disebutkan bahwa orang lansia mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Oleh karena itu, diberikan hak kepada mereka untuk meningkatkan kesejahteraan sosialnya yang meliputi: pelayanan keagamaan dan mental spiritual, pelayanan kesehatan, pelayanan kesempatan kerja, pelayanan pendidikan dan pelatihan, kemudahan penggunaan fasilitas, sarana, dan prasarana umum, kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum, perlindungan sosial, dan bantuan sosial.
Adanya hak mendapat pelayanan kesehatan tentunya turut mendorong orang lansia dalam mewujudkan harapan menjadi manula yang berkualitas dan berdayaguna.
Baca juga: Inikah Era Baru bagi Warga Lansia?
Orang lansia yang berkualitas terwujud apabila mereka hidup sehat sehingga akan menumbuhkan penduduk lansia yang mandiri dan produktif. Implikasinya akan mengurangi beban bagi keluarga, masyarakat, dan pemerintah, bahkan dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan.
Performa penduduk usia lanjut menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pemerintah untuk menilai keberhasilan kesejahteraan masyarakat. Hal ini tentunya akan berimplikasi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2015.
SDGs bertujuan untuk memenuhi hak orang, tanpa membedakan kelompok umur, dengan fokus khusus pada kelompok paling rentan, termasuk warga lansia. Semangat yang dikembangkan adalah From people to people dan No one left behind. Salah satu tujuan yang ingin dicapai adalah kehidupan sehat dan sejahtera.

Penduduk menua
Apalagi dunia kini menghadapi struktur penduduk yang semakin menua, dengan meningkatnya penduduk berumur tua dan hidup lebih lama. Perubahan demografis seperti ini juga dialami negara-negara berkembang, seperti Indonesia. Sejak 2015, Indonesia memasuki era struktur penduduk menua (ageing population), dengan jumlah penduduk lanjut usia sudah lebih dari 7 persen dari total populasi.
Tren jumlah penduduk lansia ini meningkat dari tahun ke tahun. Selama kurun waktu hampir 50 tahun (1971-2018), persentase penduduk lansia di Indonesia meningkat sekitar dua kali lipat. Pada tahun 2018, persentase warga lansia mencapai angka 9,27 persen atau 24,49 juta jiwa. Meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 8,97 persen atau 23,4 juta jiwa.
BPS memproyeksikan, tahun 2045, Indonesia akan memiliki sekitar 63,31 juta penduduk lansia atau hampir 20 persen populasi. Bahkan, proyeksi PBB menyebutkan, pada tahun 2050 seperempat penduduk Indonesia adalah warga lansia, yaitu sekitar 74 juta jiwa.
Tren meningkatnya jumlah penduduk lansia satu sisi disebabkan oleh menurunnya angka kelahiran (fertilitas) dan angka kematian (mortalitas). Karena itu, pertumbuhan penduduk lansia berbanding terbalik dengan pertumbuhan penduduk balita.
Sebanyak 62,64 persen penduduk lansia masih tinggal bersama keluarga besar.
Di sisi lain, terjadi peningkatan usia harapan hidup yang disebabkan membaiknya tingkat kesehatan masyarakat yang ditunjang program-program layanan kesehatan oleh pemerintah. Tahun 2030-2035, usia harapan hidup penduduk Indonesia diprediksi mencapai 72,2 tahun.
Fenomena pertumbuhan penduduk lansia yang sangat signifikan ini akan membawa dampak positif dan negatif bagi pembangunan. Berdampak positif apabila penduduk lansia berada dalam kondisi sehat, mandiri, aktif, dan produktif. Hal ini secara tidak langsung berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Sebaliknya akan berdampak negatif jika penduduk lansia menjadi beban bagi penduduk usia produktif karena kondisinya yang tidak sehat sehingga tidak berdaya guna.
Dalam satu dekade terakhir, angka rasio ketergantungan orang lansia terhadap penduduk produktif menunjukkan tren yang terus meningkat. Pada tahun 2018, angka rasio ketergantungan sebesar 14,49. Artinya, setiap 100 penduduk usia produktif harus menanggung 15 orang lansia.
Jika angka penduduk lansia semakin meningkat, beban tanggungan penduduk usia produktif akan bertambah. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan sejak dini bahkan sejak dalam kandungan untuk mewujudkan manula yang ”mapan” dan berkualitas agar tidak bergantung kepada orang lain.

Kondisi kesehatan lansia
Tak dapat dimungkiri, seiring dengan berjalannya waktu, penduduk lanjut usia akan mengalami proses penuaan, ditandai dengan menurunnya daya tahan fisik dan mental sosial sehingga rentan terhadap serangan penyakit degeneratif (penuaan) yang dapat menyebabkan kematian. Menjadi suatu tantangan bagaimana menjaga kualitas hidup penduduk lansia khususnya aspek kesehatan.
Angka kesakitan merupakan salah satu indikator untuk mengukur derajat kesehatan penduduk. Angka kesakitan penduduk lansia tahun 2018 sebesar 25,99 persen. Artinya, dari 100 orang lansia, 25-26 orang menderita sakit, atau dengan kata lain, 1 dari 4 penduduk lansia sakit dalam sebulan terakhir.
Meskipun kecenderungannya turun selama empat tahun terakhir, penurunannya relatif kecil. Di samping itu, data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018 menunjukkan, separuh warga lansia mengalami keluhan kesehatan, seperti panas, diare, pilek, sakit kepala, dan keluhan lain. Keluhan kesehatan yang tidak selalu mengganggu aktivitas sehari-hari ini persentasenya meningkat seiring dengan bertambahnya usia.
Masalah kesehatan orang lansia juga bisa dilihat dari perilaku merokok karena kebiasaan merokok dapat berpengaruh negatif terhadap kesehatan warga lansia. Penduduk lansia yang merokok memiliki risiko lebih tinggi terhadap penyakit-penyakit tertentu, salah satunya kanker paru.

Data dari Indonesian Cancer Information & Support Center 2018 menunjukkan, kanker paru merupakan kanker pembunuh nomor satu dengan total 14 persen dari kematian karena kanker. Angka kematian karena kanker paru di Indonesia bahkan mencapai 88 persen.
Selain faktor genetik, usia di atas 50 tahun dan gaya hidup tidak sehat seperti merokok menjadi faktor risiko terkena kanker paru lebih tinggi. Penelitian ini juga menemukan 85-95 persen penyebab kanker paru berhubungan dengan kebiasaan merokok. Hasil Susenas 2017 menunjukkan, hampir seperempat penduduk lansia merokok selama sebulan terakhir. Mayoritas di pedesaan.
Proses penuaan juga menyebabkan munculnya penyakit tidak menular pada lanjut usia. Dari hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013, penyakit yang paling banyak diderita warga lansia adalah penyakit tidak menular seperti hipertensi, artritis, stroke, penyakit paru obstruktif kronik, dan diabetes melitus.
Prevalensi penyakit ini semakin meningkat seiring dengan bertambahnya usia. Kondisi kesehatan perlu mendapat perhatian lebih karena satu dari tiga penduduk lansia tidak memiliki jaminan kesehatan.

Kebijakan kelanjutusiaan
Selain sehat, agar lebih berdaya guna, penduduk lansia juga butuh rasa bahagia. Jangan sampai meski hidup sehat, tetapi terjebak pada rasa sepi dan ketidakberdayaan. Kondisi seperti ini bisa menghambat produktivitasnya.
Aspek kesehatan dan kebahagiaan orang lansia perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah karena warga lansia yang sehat bisa menjadi aset bangsa yang potensial. Bisa produktif dan mandiri, tidak bergantung kepada orang lain. Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan kelanjutusiaan untuk menunjang dan mendorong agar warga lansia hidup sehat dan bahagia.
Pemerintah memberikan perhatian besar terhadap permasalahan kelompok lanjut usia ini. Berbagai program telah dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk lansia. Program-program di bidang kesehatan yang dilakukan selalu menekankan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
BPS memproyeksikan, tahun 2045, Indonesia akan memiliki sekitar 63,31 juta penduduk lansia atau hampir mencapai 20 persen populasi.
Hal ini diperkuat dengan adanya payung hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 Pasal 14 yang mengamanatkan tersedianya pelayanan kesehatan bagi penduduk lansia agar kondisi fisik, mental, dan sosialnya dapat berfungsi secara wajar.
Sementara itu, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 138 menjelaskan, pemerintah wajib menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan dan memfasilitasi kelompok lanjut usia untuk dapat tetap hidup mandiri produktif secara sosial dan ekonomi.
Kebijakan pelayanan kesehatan bagi warga lansia bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan mereka agar tercapai penduduk lansia sehat, mandiri, aktif, produktif, dan berdaya guna bagi keluarga dan masyarakat. Untuk melaksanakan kebijakan tersebut, dikembangkan program kesehatan sebagai berikut:

Salah satu program yang dikembangkan adalah pelayanan ”puskesmas santun”. Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan primer diberdayakan untuk memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas dengan memberikan prioritas pelayanan kepada penduduk lansia. Selain itu juga menyediakan sarana yang aman dan mudah diakses serta memberikan dukungan/bimbingan kepada orang lansia dan keluarga secara berkesinambungan.
Puskesmas juga melakukan pelayanan secara proaktif untuk dapat menjangkau sebanyak mungkin penduduk lansia. Tahun 2015, jumlah puskesmas santun lansia sebanyak 824 di 23 provinsi. Tahun 2016, jumlahnya berkembang menjadi 2.432 puskesmas di 34 Provinsi. Provinsi DI Yogyakarta merupakan satu-satunya provinsi yang 100 persen puskesmasnya mengembangkan program puskesmas santun.
Program ”posyandu lansia” sebagai upaya pemberdayaan masyarakat juga dinilai cukup efektif memberikan pelayanan kesehatan pada upaya promotif dan preventif. Selain memberikan pelayanan kesehatan, posyandu lansia juga menjadi wadah bagi orang lansia untuk bersosialisasi dengan diberikannya pelayanan sosial, agama, pendidikan, keterampilan, olahraga, seni budaya, dan pelayanan lain yang dibutuhkan orang lansia untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraannya. Posyandu lansia juga bertujuan memacu penduduk lansia agar dapat beraktivitas dan mengembangkan potensi diri.
Program posyandu lansia selain menunjang warga lansia menjadi sehat juga menumbuhkan rasa bahagia karena memberi ruang penduduk lansia untuk beraktivitas. Menghilangkan rasa sepi dan tidak berdaya guna. Rasa bahagia juga bisa menjadi stimulan untuk hidup sehat, demikian pula sebaliknya. Menjadi bahagia dan sehat, orang lansia perlu mendapat dukungan dari keluarga. Penduduk lansia merasa hidupnya berkualitas jika merasa sehat dan dekat dengan keluarga.

Peran keluarga
Dukungan keluarga sebagai lingkungan terdekat sangat memengaruhi perkembangan kualitas hidup warga lansia. Adanya keluarga yang hangat akan membuat penduduk lansia merasa nyaman dan bahagia. Peran dan perhatian keluarga sangat menentukan terbentuknya orang lansia tangguh. Perhatian kepada orang lansia dari anak cucu juga membuat mereka merasa masih menjadi orang yang dibutuhkan keluarga.
Apalagi hasil Susenas 2017 mencatat, sebanyak 62,64 persen warga lansia masih tinggal bersama keluarga besar ataupun tiga generasi. Tiga generasi yang dimaksud ialah orang lansia yang tinggal bersama anak/menantu dan cucunya atau bersama anak/menantu dan orangtua/mertuanya dalam satu rumah tangga.
Guna meningkatkan fungsi keluarga dalam memberdayakan orang lansia agar tetap sehat dan produktif serta menjadi lansia tangguh, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional mengembangkan kegiatan Bina Keluarga Lansia (BKL) yang telah berkembang di sebagian besar kecamatan.
BKL adalah kelompok kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga yang memiliki orang lanjut usia dalam pengasuhan, perawatan, dan pemberdayaan agar dapat meningkatkan kesejahteraannya. Sampai dengan tahun 2016, jumlah kelompok BKL sebanyak 9.500.
Penduduk lansia yang sehat dan bahagia tidak akan menjadi beban keluarga atau beban pembangunan. Bahkan, orang lansia diharapkan menjadi salah satu motor penggerak perubahan mental di keluarga masing-masing. Orang lansia yang sehat, bahagia, dan aktif akan menjadi active ageing, yaitu seseorang yang menua, tetapi tetap aktif.
Perhatian terhadap orang lansia diharapkan semakin ditingkatkan, apalagi salah satu misi pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin jika terpilih adalah akan meningkatkan kualitas dan fokus pada pembangunan sumber daya manusia. (LITBANG KOMPAS)
