Batas akhir pencairan THR dari perusahaan tinggal hitungan hari. Para pekerja pun mulai memproyeksikan THR tersebut untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
Oleh
FAJAR RAMADHAN
·4 menit baca
KOMPAS/PRIYOMBODO
Kepadatan pengunjung di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019). Setelah sempat tutup karena aksi demonstrasi 21-22 Mei yang berakhir ricuh, pasar tekstil tersebut kembali buka dan dipadati pengunjung seiring dengan cairnya tunjangan hari raya kepada aparatur sipil negara dan karyawan swasta.
JAKARTA, KOMPAS — Larangan mudik tak serta-merta membuat para pekerja menghemat pengeluaran tunjangan hari raya atau THR mereka. Beberapa bahkan menganggap THR tersebut hanya sekadar ”mampir” di rekening.
Zena (28), karyawan swasta di Jakarta Pusat, mengaku sudah tak sabar menunggu pencairan THR yang kabarnya akan diberikan perusahaan pada 3 Mei 2021. Desas-desus pencairan THR tersebut dia dengar langsung dari atasannya beberapa hari lalu.
Begitu cair, THR tersebut akan langsung digunakan Zena untuk membeli sejumlah kebutuhan pokok yang sebelumnya tertunda. Barang-barang tersebut seharusnya sudah dibutuhkan sejak jauh-jauh hari.
”Contohnya, celana panjang cuma punya satu. Yang satu udah robek sejak beberapa bulan lalu. Untung dari kemarin masih sering kerja dari rumah (WFH). Tapi, sekarang udah sering masuk kantor,” katanya saat dihubungi Rabu (27/4/2021).
Selama hampir satu tahun ini, Zena memilih menunda membeli barang-barang pokok. Isu pengurangan karyawan sempat membuatnya waswas. Dia khawatir jika sewaktu-waktu masuk dalam gelombang PHK dan tidak memiliki tabungan.
”Gaji cuma buat beli makan aja. Sisanya ditabung buat jaga-jaga. Kalau ada THR, aman mau beli-beli,” ujarnya.
KOMPAS/PRIYOMBODO
Pengunjung memilih celana di Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019). Setelah sempat tutup karena aksi demonstrasi 21-22 Mei yang berakhir ricuh, pasar tekstil tersebut kembali buka dan dipadati pengunjung seiring dengan cairnya tunjangan hari raya kepada aparatur sipil negara dan karyawan swasta.
Zena memperkirakan, 50 persen THR-nya akan digunakan untuk membeli barang-barang sandang. Bukan hanya untuk dirinya, melainkan juga untuk adiknya di kampung. Sekitar 25 persennya lagi akan dikirimkan kepada orangtuanya.
Buat beli skin care. Lumayan juga, tuh. Uang THR mungkin habis, tetapi gaji, kan, masih ada. Jadi, gaji mungkin bisa disisihkan sebagian.
Larangan mudik dari pemerintah memaksa Zena merayakan Lebaran di Jakarta. Namun, hal itu tidak lantas membuatnya berhemat. Dia mengaku akan tetap pulang kampung ke Boyolali, Jawa Tengah, setelah pelarangan mudik dicabut.
”Yang 25 persennya lagi buat ongkos pulang kampung bulan depan. Jadi, ya, tetap aja habis THR-nya,” katanya.
Nanda (27), karyawan swasta asal Jakarta Selatan, kabarnya akan menerima THR pada Rabu ini. THR dari perusahaan diberikan bersamaan dengan gaji bulanan. Hampir 50 persen dari THR-nya tersebut sudah diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
Dari 50 persen tersebut, sebagian besar akan dihabiskan untuk membeli kebutuhan pangan. Menurut rencana, Nanda mengadakan pesta kecil-kecilan di indekosnya pada hari Lebaran. Mereka akan memasak bersama.
Di luar itu, Nanda juga akan berbelanja kue hantaran Lebaran. Kue tersebut akan dibagikan kepada teman-teman dan atasannya menjelang Lebaran. Nanda memperkirakan, pengeluarannya untuk membeli kue hantaran itu mencapai lebih dari Rp 1 juta.
”Dari dulu emang sering bagi-bagi hampers. Hitung-hitung berbagi saat Lebaran,” katanya.
Sementara itu, separuh dari uang THR Nanda akan dibelanjakan untuk keperluan sehari-hari. Perkiraannya, uang THR Nanda akan habis sepekan setelah hari raya Lebaran.
”Buat beli skin care. Lumayan juga, tuh. Uang THR mungkin habis, tetapi gaji, kan, masih ada. Jadi, gaji mungkin bisa disisihkan sebagian,” katanya.
Meski tak merayakan Lebaran, Roro (27), karyawan swasta asal Jakarta Pusat, juga menantikan cairnya THR dari perusahaannya. Menurut rencana, THR tersebut digunakan untuk staycation di Jakarta selama periode Lebaran.
”Rencananya, sih, buat staycation di hotel. Biar enggak gabut karena enggak bisa pulang kampung,” katanya.
Selain itu, maraknya potongan harga di mal dan platform e-dagang selama Ramadhan juga turut membuat Roro tergiur. Untuk itu, dia akan memanfaatkan sebagian THR-nya untuk berbelanja pakaian.
”Rencananya disisain separuh buat ditabung. Jaga-jaga kalau ada kebutuhan mendadak bulan depan,” katanya.
ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO
Pekerja pabrik menunjukkan uang THR Lebaran di pabrik rokok, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (5/6/2018). Sebanyak 53.097 pekerja rokok di wilayah itu menerima THR guna membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama Ramadhan dan Lebaran.
Sementara itu, Andy (28), karyawan swasta asal Semarang, Jawa Tengah, juga tidak akan mudik ke kampung halamannya di Palembang, Sumatera Selatan, tahun ini. THR yang biasanya habis untuk membeli tiket pesawat Semarang-Palembang pulang-pergi pun tidak akan terpakai.
Kendati demikian, THR tersebut tidak serta-merta dialihkan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif Lebaran. THR itu dia tabung untuk persiapan kelahiran anak pertamanya pertengahan tahun nanti.
”Sederhana saja (Lebaran-nya). Saudara-saudara kayaknya juga enggak ada yang datang. Mungkin lebih rame pas lahiran nanti,” katanya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyatakan, melalui kebijakan pembayaran THR yang tidak bisa dicicil atau ditunda tahun ini, pemerintah berharap THR dapat mendorong konsumsi masyarakat. Dengan begitu, target pertumbuhan ekonomi 7 persen pada triwulan II-2021 dapat tercapai. Pembayaran THR diharapkan mendorong peredaran uang sampai Rp 200 triliun selama Ramadhan (Kompas, 27 April 2021).
”Harapannya, karena pemerintah sudah memberi banyak insentif, ada kepatuhan (pengusaha) untuk membayar THR tahun ini,” ujarnya.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Puluhan buruh dari sejumlah perusahaan di Jakarta dan Tangerang berunjuk rasa di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jakarta, Senin (13/8). Mereka mengadukan perusahaan tempat mereka bekerja kepada menteri tenaga kerja karena belum memberikan tunjangan hari raya.
Pengusaha diberi waktu membayar THR sampai tujuh hari sebelum Lebaran atau pada 7 Mei 2021. Perusahaan yang tidak mampu dipersilakan berdialog dengan pekerjanya untuk mencapai kesepakatan. Namun, pembayaran THR hanya ditoleransi sampai satu hari sebelum Lebaran atau 12 Mei 2021.
Hingga 23 April 2021, Posko THR Keagamaan 2021 Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, ada 194 laporan pembayaran THR yang masuk dalam waktu 20-23 April 2021. Jumlah itu terbagi dari 119 konsultasi THR dan 75 pengaduan THR.
Sementara itu, Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, memproyeksi, uang beredar pada periode Lebaran dan Idul Fitri bakal tetap naik tipis di tengah pembatasan mobilitas masyarakat oleh pemerintah (Kompas, 26 April 2021).
”Berkaca pada periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun lalu, yakni peredaran uang dalam arti luas tetap tumbuh, tahun ini tetap ada optimisme peredaran rupiah di tengah pandemi saat hari raya akan tetap menggeliat,” katanya.