Presiden menyampaikan bahwa vaksin bagi masyarakat Indonesia adalah gratis. Pemerintah meminta BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data pekerja untuk keperluan vaksinasi.
Oleh
Karina Isna Irawan
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tengah menyiapkan data peserta pekerja untuk vaksinasi. Data yang akan digunakan adalah data anggota yang masih aktif dalam periode tertentu.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya mendapat perlindungan jaminan sosial. Nantinya, mereka juga akan terdaftar sebagai peserta program vaksinasi pemerintah.
”BPJS Ketenagakerjaan diminta pemerintah menyiapkan data pekerja penerima bantuan vaksin,” kata Agus dalam telekonferensi Forum Merdeka Barat, Rabu (16/12/2020).
Nantinya, mereka juga akan terdaftar sebagai peserta program vaksinasi pemerintah.
Meski demikian, Agus tidak menjelaskan secara detail kriteria anggota BPJS Ketenagakerjaan yang akan mendapat bantuan vaksin. BPJS Ketenagakerjaan mengelompokkan peserta, yaitu pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, jasa konstruksi, dan pekerja migran Indonesia.
Presiden Joko Widodo memutuskan biaya program vaksinasi ditanggung negara. Seluruh penduduk Indonesia akan mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis. Vaksinasi akan menjadi program prioritas pemerintah pada 2021.
”Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi, gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali,” kata Jokowi.
Dalam telekonferensi pers, Rabu, Presiden juga menginstruksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memprioritaskan dan merealokasi anggaran untuk program vaksinasi gratis. Instruksi serupa juga diberikan untuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan khusus penanganan Covid-19 senilai Rp 169,7 triliun pada 2020. Alokasi anggaran kesehatan termasuk untuk keperluan vaksinasi Rp 60,5 triliun.
Secara rinci, anggaran terkait keperluan vaksinasi untuk pengadaan vaksin tahap selanjutnya Rp 18 triliun, program vaksinasi Rp 3,7 triliun, serta pengadaan sarana dan prasarana laboratorium vaksin Rp 1,3 triliun.
Selain itu, anggaran untuk penelitian, pengembangan dan pengadaan tes usap bermetode reaksi polimerase (PCR) Rp 1,2 triliun, serta pelaksanaan evaluasi mutu, keamanan, dan efektivitas vaksin oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rp 100 miliar.